Kakek Berbicara Mengenai Kebebasan Berpendapat (3)
“Cha, kamu tahu nggak yang masalah pak RT sama anak karang taruna itu?” tiba-tiba saja sepupuku menyelinap duduk di antara aku dan kakek. Aku yang tidak siap jadi sedikit terdorong ke samping.
“Haduh apa sih kog ndusel-ndusel gini duduknya. Sempit tahu.”
Beberapa waktu yang lalu desa kami memang digegerkan dengan adanya poster wajah pak RT dengan tulisan The King of Lip Service yang terpampang di pos ronda. Warga desa yang terkejut dengan adanya poster itu menjadi ricuh dan saling menatap curiga. Setelah diselidiki, rupanya poster itu dibuat oleh anak karang taruna yang sedang dilanda kecewa dengan cara kepemimpinan pak RT. Sejak saat itu pula, di desa kami terbentuk kubu pro dan kontra.
“Memang kenapa?” tanyaku.
“Beritanya sampek dimuat media kabar loh. Tadi pagi aku lihat pak RT diwawancara. Mau tahu nggak pak RT respon apa?”
“Apa?”
“Pak RT bilang tindakan anak Karang Taruna itu termasuk kebebasan berekspresi. Ini negara demokrasi, jadi kritik sah-sah saja dilakukan. Tapi ingat kalo kita juga memiliki budaya sopan santun,” kata sepupuku menirukan cara berbicara pak RT. “Aku ingin ngakak pas pak RT bilang begitu,” lanjutnya.
“Kenapa?”
“Kumisnya goyang-goyang.”
Sontak aku menimpuk kepalanya dengan buku DBR[1]. Kukira dia ingin tertawa karena ucapan pak RT, tapi malah gegara kumis yang bergoyang. Tapi kalau dipikir-pikir kejadian seperti ini memang baru pertama kali di desa kami, kurasa jika beritanya sampai dimuat di media kabar, memang bukan hal yang aneh. Terlebih lagi sampai saat ini poster itu masih terpampang di pos ronda sehingga menjadikan warga masih ricuh.
“Terlepas dari kasus ini. Tapi apa kalian pernah berpikir kalau respon pak RT itu seakan-akan membunyikan jika kebebasan berpendapat sebenarnya tidak pernah memiliki kebebasan?” sahut kakek.
“Maksudnya gimana kek?” tanya sepupuku.
“Coba kamu pikir saja. Selama ini jika kita berbicara mengenai kebebasan berpendapat di Indonesia, kemungkinan akan mendapat jawaban seperti ini: boleh saja berpendapat, tapi jangan sampai menyinggung orang lain. Boleh saja berpendapat, tapi jangan gunakan kata yang kasar/tidak sopan. Boleh saja berpendapat, tapi jangan menjadi sebuah umpatan. hal-hal yang menurut kakek justru menjadikan kebebasan berpendapat tidak lagi bebas. Karena pendapat seakan menjadi terpenjara dengan batas-batasan. Ayo coba apa arti bebas menurut KBBI[2]?” tanya kakek tiba-tiba menatapku
Aku buru-buru menyalakan Hp dan berniat untuk mencari arti kata bebas dalam aplikasi KBBI. Namun sebelum aku membacakan arti kata bebas, kakek lebih dahulu menyela. Pasti bakal ngomel kalo anak PBSI seharusnya menguasai KBBI. Aku bukan kamus berjalan kek -_
“Jadi arti bebas sendiri dalam KBBI adalah lepas sama sekali; tidak terhalang, terganggu, dan sebagainya sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat, dan sebagainya dengan leluasa. Malahan, definsi dari bebas bisa dikatakan tidak terdefinisikan, karena dia bebas.”
“Tapi kek, adab dan sopan satun kan memang harus diperhatikan. Bahkan dalam sebuah sya’ir dikatakan bahwa manusia akan melihat manusia lain dari adab dan ilmu, bukan dari nasab dan harta, ” kataku beropini.
“Memang. Tapi sebaiknya kita perhatikan kembali, sopan santun memang diperlukan di sini. Tapi bukan dari segi content berpendapat, melainkan dari sikap atau cara menyampaikan pendapat tersebut. Di zaman yang modern ini, bukan hal yang tabu jika seseorang berekspresi atau berpendapat lewat media sosial ataupun di ranah umum. Malahan coba kamu pikir, kritikan mana yang akan cepat didengar dan ditanggapi antara: kritik ala orang keraton atau kritik yang dileparkan seperti bom?”
Aku dan sepupuku saling pandang. Saling dorong dan tunjuk agar menjawab pertanyaan kakek. Namun sebelum kami menjawab, suara nenek menyahut dari dalam rumah.
“Kung, ayo makan.”

Komentar
Posting Komentar