Sudahi Kekerasan Online terhadap Perempuan

Seiring dengan berkembangkanya zaman, bentuk kekerasan berbasis gender daring semakin canggih. Modus kejahatan di ranah daring bisa menjerat perempuan seiring dengan melambungnya penggunaan gawai yang terhubung dengan internet. Oleh karena itu sudah seharusnya kita berhati-hati dalam mengakses berbagai akun yang terhubungan dengan internet.

Kekerasan berbasis gender secara daring ini biasanya diawali dengan perkenalan singkatan melalui akun media sosial, selanjutnya korban akan dipacari dan diminta mengirim gambar setengah telanjang dan tanpa busana dengan alasan-alasan cinta. Jika korban sudah  melakukan permintaan si pelaku, foto tersebut akan dimanfaatkan sebagai alat ancam agar korban menuruti semua permintaan si pelaku.

Dilansir dari kompas.com dari bulan Maret hingga November 2020 sudah ada 196 pengaduan yang diterima oleh Lembaga Bantuan Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), dan ada 689 pengaduan kasus kekerasan berbasis gender secara daring selama pandemi yang diterima oleh Komisi Nasional Antikekerasa terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Dari jumlah yang fantsatis itu sudah seharusnya kita menyadari bahwa pola kekerasan terhadap perempuan harus lebih diperhatikan terutama oleh negara. Sebab kekerasan ini tentu saja bukan hanya merugikan korban secara fisik, melainkan juga secara psikis seperti yang dijelaskan psikolog Riliv Erwinda Tri Santya, korban akan mengalami stres, depresi, trauma, gangguan kecemasan, dan keinginan untuk bunuh diri.

Selain itu, jumlah laporan kekerasan berbasis gender secara daring tersebut juga menunjukkan minimnya pemahaman mengenai literasi digital. Oleh sebab itu, setidaknya ada beberapa hal perlu dilakukan oleh semua orang. 

Yang pertama, jangan samapi kita lalai dalam menjaga privasi kita dengan mengurangi permintaan tolong kepada orang lain untuk mengoprasikan gawai. Dari laporaran riset oleh Google bertajuk “Towarg Gender Equity Online” pada tahun 2019 menyebutkan, 62 persen perempuan selalu minta tolong orang lain untuk mengoperasikan gawainya, sedangkan laki-laki hanya 36 persen.

Kedua, jangan mengisi gawai dengan sembarangan aplikasi yang tidak dikenal. Hal ini juga dapat memicu terjadi kekerasan berbasis gender secara daring. Misalnya saja seorang kenalan saya, ia mendownload aplikasi perkenalan yang hanya ia tahu dari iklan facebook. Dari aplikasi perkenalan tersebut ia berteman dengan banyak orang, tidak jarang ia menerima pesan yang berbunyi “VCS yukkk.” Beruntungnya teman saya ini tidak pernah menanggapi hal itu dengan serius.

Ketiga, perlunya pengetahuan mengenai modus kekerasan berbasis gander secara daring. Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) membaginya menjadi 6 modus, yaitu pelanggaran privasi, pengawasan dan pemantauan, pelecehan, ancaman dan kekerasan, serta serangan ke komunitas tertentu.

Selain itu, dari kajian SAFEnet setidaknya ada tiga kelompok perempuan yang beresiko mengalami kekerasan daring, yaitu seseorang yang terlibat hubungan (pacaran), seseorang yang profesinya sering terlibat urusan publik (aktris, musisi, dll), dan penyintas dan korban penyerangan fisik. 

Komentar

Postingan Populer