Sudah siap kuliah dengan daring lebih lama?



“Ternyata bukan doi aja yang jago PHP,
Tapi Kemenag juga jago.
Ternyata bukan youtuber aja yang jago ngeprak,
Tapi Kemenag juga jago,”
#kemenagprank
#kemenagJagoPHP

Begitulah kurang lebih tulisan salah satu warga twitter yang gerah dengan keputusan Kemenag atas dibatalkannya pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk kampus negeri islam. Tweet ini kemudian ramai hingga direpost sebanyak tujuh puluh tiga kali dan tak jarang muncul tweet sejenis setelahnya.

Sebenarnya permasalahan ini bisa dibilang tidak terlalu rumit, kemenag menjanjikan memberi kompensasi diskon UKT 10 %. Mendengar hal ini tentu saja mahasiswa STAIN hingga UIN menyambutnya dengan gembira, namun ada satu hal yang terlupakan “berharap pada makhluk lain itu tidak baik, karena pada dasarnya segala kuasa berada pada tangan Tuhan” akhirnya begitu pihak Kemenag menarik janji mereka para mahasiswa terpaksa menanggung kekecewaan.  

Apalagi dengan diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) di setiap daerah, kabar semacam ini tentu saja sudah menyesakkan dada seperti orang yang sedang di PDKT i tetapi sudah berharap ujungnya justru di PHP saja. Huhhh, sakit slur.   

Ah, rupanya memang begini. saya rasa di tengah sekian banyak berita perihal pandemic dan tetek bengeknya, urusan mengenai kebijakan kampus wa akhwatuha adalah masalah yang paling bikin mulut tidak bisa diam untuk membicarakannya.

Misalnya saja kebijakan kampus saya tercinta yang dikeluarkan pada 28 april 2020 kemarin, kebijakan tersebut berbunyi seperti ini:
1.      Menegaskan kembali surat rektor nomor B/1023/UN46/PK.01/2020 tanggal 15 april 2020 tentang penyesuaian proses pembelajaran di Universitas Trunojoyo Madura selama masa pandemic covid-19;
2.      Seluruh tenaga pendidikan bekerja di rumah (work from home/WFH), dengan pelaksanaan WFH mengacu pada surat edaran rektor UTM nomor B/985/UN46/HM.00.06/2020 tentang perpanjangan pelaksanaan tugas secara work from home dalam kewaspadaan dan pencegahan penyebaran infeksi COVID-19 di Universitas Trunojoyo Madura;
3.      Pelaksaan pembelajaran secara daring dan WFH diperpanjang sampai dengan tanggal 26 Juni 2020. Secara berkala pimpinan UTM dapat melaksanakan evaluasi kebijakan tersebut sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi.

Mungkin sama dengan mahasiswa Kampus Negeri Islam tadi, saya tentu saja menyambut gembira hal ini karena dengan begitu waktu saya bersama keluarga menjadi lebih panjang, waktu saya untuk berkreasi di rumah lebih lama, dan waktu saya untuk menghabis beberapa saat mengenang masa kecil dengan berjalan-jalan lebih dinikmati.

Namun agaknya hal itu masih menjadi bayang-bayang….

Bukan. Kali ini bukan karena di PHP seperti mahasiswa kampus sebelah. Tetapi karena sistem daring yang diperpanjang artinya tugas-tugas akan juga lebih menumpuk, pertemuan saya dengan gadget juga akan lebih lama.

Sekali lagi, tentu saja maksud saya disini bukanlah mengeluh karena sebenarnya waktu saya untuk memperoleh ilmu dan mendapatkannya lebih banyak. Namun yang saya resahkan tidakkah para dosen ingin mengevaluasi kembali bagaimana sistem pembelajaran daring selama ini?

Yang pertama, yang saya rasakan adalah kurang siapnya dosen dengan pembelajaran daring ini seperti dosen menjadi tidak konsisten dalam menetapkan media pembelajaran. Seminggu pertama menggunakan what’sApp dan seminggu berikutnya menggunakan schoology.

Yang kedua, dosen memberikan tugas yang lebih menumpuk semenjak kelas daring dilaksanakan. Sejujurnya saya tidak ingin mempermasalahkan ini hanya saja jika biasanya tugas bisa dikerjakan bersama namun karena harus tetap di rumah saja tugas harus dikerjakan sendiri, akhirnya teman-teman yang memiliki keterbatasan seperti tidak memiliki laptop dan masih menggunakan versi Handphone  yang lama akan menghadapi beberapa kendala. Selain itu saya rasai juga beberapa dosen seakan sak karep e dewe ada yang hanya meninggalkan tugas dan tidak pernah menerangkan atau mendiskusikan materi sama sekali.

Yang ketiga, bantuan yang dijanjikan oleh pihak kampus hingga saat ini belum juga terlaksana. Bantuan untuk biaya komunikasi pembelajaran daring senilai Rp. 150.000,- masih di ambang tanpa kepastian dan saya menilai hal ini dari kurang pekanya pihak kampus kepada mahasiswa yang tidak memiliki kartu ATM sehingga bantuan tersebut menjadi macet sebab memikirkan nasib mereka yang belum tahu cara mengambil bantuan tersebut. Namun mengaca dari Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) yang memberikan bantuan berupa pulsa sebesar Rp. 100.000,- dan menghapus denda keterlambatan pembayaran UKT seharusnya masalah seperti ini bisa segera diperbaiki.

Yang keempat, jadwal yang ditetapkan di kelas menjadi sedikit tidak teratur. Hal ini juga yang saya dan beberapa teman sekelas alami juga. Di jadwal tertulis kelas akan dimulai pada pukul 13:30 WIB namun rupanya kelas sudah dimulai pukul 12:00 WIB, jika saya dan teman-teman sekalian sudah bersiap tentu saja ini bukan hal yang perlu diributkan tetapi selain kami belum siap pihak dosen juga tidak memberikan pengumuman sebelumnya jika jadwal akan dimajukan selama bulan puasa. Ah, untung puasa ya. Alhamdulillah diberi kesabaran lebih.

Saya sebagai mahasiswa tentu saja juga merasa memiliki tanggung jawab, karena sejatinya keberhasilan pembelajaran adalah melalui kerja sama yang baik antara pengajar dan yang di ajar. Dan apa yang saya sampaikan di atas adalah bentuk perhatian saya terhadap kampus saya yang tercinta. Terakhir saya berharap kampus segera mengambil kebijakan dengan pertimbangan yang lebih matang lagi. 

Salam,
Ulul Faricha Luqman.                

Komentar

Postingan Populer