Sudah siap kuliah dengan daring lebih lama?
“Ternyata
bukan doi aja yang jago PHP,
Tapi Kemenag
juga jago.
Ternyata
bukan youtuber aja yang jago ngeprak,
Tapi Kemenag
juga jago,”
#kemenagprank
#kemenagJagoPHP
Begitulah kurang
lebih tulisan salah satu warga twitter yang gerah dengan keputusan Kemenag atas
dibatalkannya pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk kampus negeri islam. Tweet
ini kemudian ramai hingga direpost sebanyak tujuh puluh tiga kali dan tak
jarang muncul tweet sejenis setelahnya.
Sebenarnya permasalahan
ini bisa dibilang tidak terlalu rumit, kemenag menjanjikan memberi kompensasi
diskon UKT 10 %. Mendengar hal ini tentu saja mahasiswa STAIN hingga UIN
menyambutnya dengan gembira, namun ada satu hal yang terlupakan “berharap
pada makhluk lain itu tidak baik, karena pada dasarnya segala kuasa berada pada
tangan Tuhan” akhirnya begitu pihak Kemenag menarik janji mereka para
mahasiswa terpaksa menanggung kekecewaan.
Apalagi dengan
diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) di setiap daerah, kabar
semacam ini tentu saja sudah menyesakkan dada seperti orang yang sedang di PDKT
i tetapi sudah berharap ujungnya justru di PHP saja. Huhhh, sakit slur.
Ah, rupanya
memang begini. saya rasa di tengah sekian banyak berita perihal pandemic dan tetek
bengeknya, urusan mengenai kebijakan kampus wa akhwatuha adalah
masalah yang paling bikin mulut tidak bisa diam untuk membicarakannya.
Misalnya saja
kebijakan kampus saya tercinta yang dikeluarkan pada 28 april 2020 kemarin,
kebijakan tersebut berbunyi seperti ini:
1.
Menegaskan
kembali surat rektor nomor B/1023/UN46/PK.01/2020 tanggal 15 april 2020 tentang
penyesuaian proses pembelajaran di Universitas Trunojoyo Madura selama masa
pandemic covid-19;
2.
Seluruh
tenaga pendidikan bekerja di rumah (work from home/WFH), dengan pelaksanaan
WFH mengacu pada surat edaran rektor UTM nomor B/985/UN46/HM.00.06/2020 tentang
perpanjangan pelaksanaan tugas secara work from home dalam kewaspadaan
dan pencegahan penyebaran infeksi COVID-19 di Universitas Trunojoyo Madura;
3.
Pelaksaan
pembelajaran secara daring dan WFH diperpanjang sampai dengan tanggal 26
Juni 2020. Secara berkala pimpinan UTM dapat melaksanakan evaluasi
kebijakan tersebut sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi.
Mungkin sama
dengan mahasiswa Kampus Negeri Islam tadi, saya tentu saja menyambut gembira hal
ini karena dengan begitu waktu saya bersama keluarga menjadi lebih panjang,
waktu saya untuk berkreasi di rumah lebih lama, dan waktu saya untuk menghabis
beberapa saat mengenang masa kecil dengan berjalan-jalan lebih dinikmati.
Namun agaknya
hal itu masih menjadi bayang-bayang….
Bukan. Kali
ini bukan karena di PHP seperti mahasiswa kampus sebelah. Tetapi karena sistem
daring yang diperpanjang artinya tugas-tugas akan juga lebih menumpuk,
pertemuan saya dengan gadget juga akan lebih lama.
Sekali lagi,
tentu saja maksud saya disini bukanlah mengeluh karena sebenarnya waktu saya
untuk memperoleh ilmu dan mendapatkannya lebih banyak. Namun yang saya resahkan
tidakkah para dosen ingin mengevaluasi kembali bagaimana sistem pembelajaran
daring selama ini?
Yang pertama,
yang saya rasakan adalah kurang siapnya dosen dengan pembelajaran daring ini
seperti dosen menjadi tidak konsisten dalam menetapkan media pembelajaran.
Seminggu pertama menggunakan what’sApp dan seminggu berikutnya
menggunakan schoology.
Yang kedua,
dosen memberikan tugas yang lebih menumpuk semenjak kelas daring dilaksanakan.
Sejujurnya saya tidak ingin mempermasalahkan ini hanya saja jika biasanya tugas
bisa dikerjakan bersama namun karena harus tetap di rumah saja tugas harus
dikerjakan sendiri, akhirnya teman-teman yang memiliki keterbatasan seperti
tidak memiliki laptop dan masih menggunakan versi Handphone yang lama akan menghadapi beberapa kendala.
Selain itu saya rasai juga beberapa dosen seakan sak karep e dewe ada yang hanya meninggalkan tugas dan
tidak pernah menerangkan atau mendiskusikan materi sama sekali.
Yang ketiga, bantuan
yang dijanjikan oleh pihak kampus hingga saat ini belum juga terlaksana. Bantuan
untuk biaya komunikasi pembelajaran daring senilai Rp. 150.000,- masih di
ambang tanpa kepastian dan saya menilai hal ini dari kurang pekanya pihak
kampus kepada mahasiswa yang tidak memiliki kartu ATM sehingga bantuan tersebut
menjadi macet sebab memikirkan nasib mereka yang belum tahu cara mengambil
bantuan tersebut. Namun mengaca dari Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) yang memberikan
bantuan berupa pulsa sebesar Rp. 100.000,- dan menghapus denda keterlambatan
pembayaran UKT seharusnya masalah seperti ini bisa segera diperbaiki.
Yang keempat,
jadwal yang ditetapkan di kelas menjadi sedikit tidak teratur. Hal ini juga
yang saya dan beberapa teman sekelas alami juga. Di jadwal tertulis kelas akan
dimulai pada pukul 13:30 WIB namun rupanya kelas sudah dimulai pukul 12:00 WIB,
jika saya dan teman-teman sekalian sudah bersiap tentu saja ini bukan hal yang
perlu diributkan tetapi selain kami belum siap pihak dosen juga tidak
memberikan pengumuman sebelumnya jika jadwal akan dimajukan selama bulan puasa.
Ah, untung puasa ya. Alhamdulillah diberi kesabaran lebih.
Saya sebagai
mahasiswa tentu saja juga merasa memiliki tanggung jawab, karena sejatinya
keberhasilan pembelajaran adalah melalui kerja sama yang baik antara pengajar
dan yang di ajar. Dan apa yang saya sampaikan di atas adalah bentuk perhatian
saya terhadap kampus saya yang tercinta. Terakhir saya berharap kampus segera
mengambil kebijakan dengan pertimbangan yang lebih matang lagi.
Salam,
Ulul Faricha Luqman.

Komentar
Posting Komentar