Atas nama cinta apakah segala batasan dapat di gugur hancurkan?
"Vi, aku kini tahu siapa aku. Aku dilahirkan sebagai batu tulis kosong. Aku tabula rasa, aku adalah dogma dari aliran empiris yang terbentuk dari jalannya hidup. Aku tak pernah menyesalinya. Aku tak menyesali jalanku."- Raras
Tabula rasa merupakan buku pertama Ratih Kumala sekaligus buku yang menduduki peringkat ke-3 dalam acara sayembara novel DKJ 2003.
Kisah dalam buku ini menceritakan bagaimana jika seorang perempuan mencintai sahabatnya sendiri yang mana juga seorang perempuan, dan di lain sisi ternyata dia juga telah mengandung anak dari seorang lelaki yang tak lama ia kenal.
Dalam kata lain tokoh dalam buku ini menjadi seorang lesbian.
Bapak Liberalisme, John Locke pernah mengenalkan teori tabula rasa yang menyatakan bahwa pikiran (manusia) ketika lahir berupa 'kertas kosong' tanpa aturan untuk memperoses data. Dalam hal lain bisa diartikan bahwa pikiran individu kosong saat lahir dan juga adanya kebebasan individu untuk mengisi jiwanya sendiri.
Seperti tokoh dalam buku ini, meski ia adalah seorang perempuan yang normalnya mencintai lawan jenisnya namun nyatanya jiwa dalam dirinya memilih menjadi homoseksualitas. Tak ada yang bisa mengelak, sebab sejatinya jiwa setiap orang pada awalnya memang kosong dan suci.
Dalam proses pembuatan novel ini memang sepertinya penulis tidak terlepas dari lingkungannya. Dimana ia bergabung dengan komunitas sepoci kopi. Komunitas ini merupakan wadah bagi mereka yang mengakui keberadaan cinta kasih tidak hanya tumbuh dari pasangan heterogen - percaya LGBT itu anugrah Tuhan.
Namun terlepas dari itu perlu diketahui bahwa penulis bukanlah seorang heterogen. Buktinya sekarang dia telah menikah dan di karuniai anak.
Di Indonesia, hukum pidana nasional tidak melarang hubungan homoseksualitas antara orang dewasa 'yang saling setuju'. Hal ini berarti KUHP (kitab undang-undang hukum pidana) tidak menganggapnya sebagai tindakan kriminal; selama tidak melanggar hukum lain. Seperti lindungan anak-anak, kesusilaan, pornografi, pelacuran dan kejahatan pemerkosaan.
Oleh: Ulul Faricha Luqman

Mengapa penulis menulis buku itu?
BalasHapus