Anak semua bangsa
Anak Semua Bangsa (1)
September 02, 2019
“Dengan rendahhati aku mengakui: aku adalah bayi semua bangsa dari segala jaman, yang telah lewat dan sekarang. Tempat dan waktu kelahiran, orangtua, memang hanya satu kebetulan, sama sekali bukan sesuatu yang keramat.” -Pramoedya Ananta Toer
Anak semua bangsa merupakan roman kedua dari runtutan empat buah roman (tetralogi) karya Pramoedya Ananta Toer. Nama aslinya adalah Pramoedya Ananta Mastoer namun karena dirasakan terlalu aristokratik ia menghilangkan awalan jawa “mas”
Jika ending di buku pertama (Bumi Manusia) membahas tentang ketidak berdayaan minke dan nyai Ontosoroh mempertahankan Annelies akan perwaliannya dan pengasuhannya yang di ambil Maurits Mellema di Nederland. Pada roman kedua Tetralogi, Anak Semua Bangsa diawali dengan datangnya tilgram dari Panji Darman yang memberitakan meninggalnya Annelies.
Namun pada kali ini fokus tulisan saya tertuju pada bab 1 dari roman Anak Semua Bangsa. (Jika ingin tahu bagaimana tilgram duka dari Panji Darman pantau terus blog saya ya.. 😅 Insyaallah akan saya muat nanti)
Begitu kapal membawa pergi Annalies hidup Minke seakan terperosot pada titik batas hidupnya. Memiliki harapan dan impian menjadi masa muda paling indah namun realita saat ini melenyapkan semua dalam sekali.
Sudah tiga hari lamanya Minke dan Nyai Ontosoroh terkurung dalam rumah. Mereka tidak diizinkan keluar, juga tidak diperkenankan menerima tamu. Hingga seorang sekaut (kepala kepolisian distrik) datang dan menyatang bahwa mereka memang bebas untuk pergi dan pulang. Namun agakanya pernyataan sekuat tadi yang menyalankan emosi Nyai Ontosoroh.
“Minke, ini Tuan Sekaut bilang, kita tidak ditahan. Sudah lebih seminggu kita tak bisa keluar rumah,” Nyai Ontosoroh menunjukkan selembar kertas di atas meja kepada Minke.
“Tuan Sekaut ini mengira, dengan datangnya Surat pemberitahuan itu masa penahanan kami lantas tidak ada.”
Pada akhir-akhir ini syaraf Nyai Otosoroh memang sudah sedemikian tergelitik dan siap bertengkar dengan siapa saja selama orang itu merupakan pembantu Gubermen.
Sekaut itu terpaksa melarikan diri, menungangi kudanya dan pergi.
“Mengapa kau tak ikut bicara?” tegur Nyai Otosoroh pada Minke. “takut?” suaranya kemudian menurun mendekati gerutu, “memang mereka membutuhkan kekuatan kita, Nak, biar kita diam saja, bagaimana pun pribumi diperilakukan.”
“Toh semua sedah selesai, Ma.”
“Memang, sudah selesai dengan kekalahan kita, tetapi tetap ada azaz yang telah mereka langgar. Mereka telah tahan kita di luar hukum. Jangan kau kira bisa membela sesuatu, apalagi keadilan,...”
Begitulah, keadilan. Belakangan ini memang banyak berita yang memuat ketidakpuasaan keadilan di Indonesia seperti pada kasus tahun 2017 : kasus penjual cobek, kasus kasir karaoke, kasus buruh pabrik, kasus 3 nelayan miskin, dll.
Pada suatu kesempatan Ketua Mahkamah Konstitusi pernah menyampaikan, “Sekarang kita sudah merdeka, tidak akan ada lagi secara teoritik negara lain bisa menyerang Indonesia, kalau dulu tahun 1945 hingga 1950an kita takut diserang oleh bangsa lain sehingga pada waktu itu membangun alat pertahanan dan personel pertahanan yang kuat”
Dengan begini kita dapat menyimpulkan bahwa keadilan adalah ketahanan nasional. Sebab, lemah dan tetuhnya ketahanan nasional sejatinya terletak pada sikap keadilan sosial itu sendiri.
By: Ulul Faricha Luqman

Komentar
Posting Komentar